03  Sep
Hak Penjual

Pembeli adalah raja. Itu pasti!

Tetapi bagaimana kalau calon pembeli yang tidak kunjung membeli? Apakah orang itu juga harus dianggap raja?

Di sebuah toko grosir pakaian di daerah Mangga dua, ada kejadian yang cukup lucu. Seorang bapak datang bertanya pada si Mbak. Lucunya pada setiap pertanyaan jawaban si Mbak selalu “habis”. Akhirnya bapak ini naik pitam juga, sepertinya barang yang ditanya si Mbak ada di depan mata tetapi dijawab “habis” juga.  Nah yang lucu nih, si Mbak balik marah-marah, katanya “Bapak ini sudah sebulan nanyaaaa terus, tapi gak beli-beli. Belinya sama toko sebelah terus. Udah beli di sebelah aja Pak, disini gak ada barang buat Bapak.”.

Rupanya si bapak itu hanya mau membandingkan harga. Saya jadi ingat, untuk produk-produk yang cukup rumit seperti elektronik atau produk jasa keuangan, tidak sedikit yang suka minta penjelasan pada yang kompeten tetapi kemudian membeli pada teman atau bahkan saudaranya sendiri. Lalu dengan bangga mereka berpikir bahwa mereka sudah berjasa membantu teman atau saudaranya yang “lemah” dan tidak kompeten tadi.

Padahal sebenarnya yang kompeten “dikerjain”, yang tidak kompeten yang dapat untung. Jadi mereka menghargai yang tidak kompeten dan malas (karena malas untuk belajar sehingga jadi kompeten), dan menghukum mereka yang bekerja keras dan bekerja lebih keras lagi untuk menjadi kompeten. Apakah ini sesuai dengan hukum kasih Kristus? Atau sesuai dengan hukum “keadilan” yang universal?

Banyak calon pembeli beranggapan dia itu raja. Tetapi ingat, Anda berhak tidak membeli di toko tertentu, sama seperti toko itu berhak untuk tidak menjual ke Anda. Tidak ada hukum yang memaksa seseorang untuk menjual barang, sama seperti tidak ada hukum yang memaksa Anda membeli ke sebuah toko bukan!

Jadi ingat, sebagai calon pembeli pun ada etikanya. Bukankah dengan “ngerjain” toko tertentu berarti Anda tidak punya kasih Kristus?

Posted by Administrator, filed under Daily Walk. Date: September 3, 2009, 12:22 pm | 3 Comments »