03  Sep
Hak Penjual

Pembeli adalah raja. Itu pasti!

Tetapi bagaimana kalau calon pembeli yang tidak kunjung membeli? Apakah orang itu juga harus dianggap raja?

Di sebuah toko grosir pakaian di daerah Mangga dua, ada kejadian yang cukup lucu. Seorang bapak datang bertanya pada si Mbak. Lucunya pada setiap pertanyaan jawaban si Mbak selalu “habis”. Akhirnya bapak ini naik pitam juga, sepertinya barang yang ditanya si Mbak ada di depan mata tetapi dijawab “habis” juga.  Nah yang lucu nih, si Mbak balik marah-marah, katanya “Bapak ini sudah sebulan nanyaaaa terus, tapi gak beli-beli. Belinya sama toko sebelah terus. Udah beli di sebelah aja Pak, disini gak ada barang buat Bapak.”.

Rupanya si bapak itu hanya mau membandingkan harga. Saya jadi ingat, untuk produk-produk yang cukup rumit seperti elektronik atau produk jasa keuangan, tidak sedikit yang suka minta penjelasan pada yang kompeten tetapi kemudian membeli pada teman atau bahkan saudaranya sendiri. Lalu dengan bangga mereka berpikir bahwa mereka sudah berjasa membantu teman atau saudaranya yang “lemah” dan tidak kompeten tadi.

Padahal sebenarnya yang kompeten “dikerjain”, yang tidak kompeten yang dapat untung. Jadi mereka menghargai yang tidak kompeten dan malas (karena malas untuk belajar sehingga jadi kompeten), dan menghukum mereka yang bekerja keras dan bekerja lebih keras lagi untuk menjadi kompeten. Apakah ini sesuai dengan hukum kasih Kristus? Atau sesuai dengan hukum “keadilan” yang universal?

Banyak calon pembeli beranggapan dia itu raja. Tetapi ingat, Anda berhak tidak membeli di toko tertentu, sama seperti toko itu berhak untuk tidak menjual ke Anda. Tidak ada hukum yang memaksa seseorang untuk menjual barang, sama seperti tidak ada hukum yang memaksa Anda membeli ke sebuah toko bukan!

Jadi ingat, sebagai calon pembeli pun ada etikanya. Bukankah dengan “ngerjain” toko tertentu berarti Anda tidak punya kasih Kristus?

Posted by Administrator, filed under Daily Walk. Date: September 3, 2009, 12:22 pm | 3 Comments »

3 Responses

  1. kristin Says:

    Saya juga ada problem sbg penjual, saya telah menjual barang dengan diberikan down payment yg seharusnya mengikat dan tidak boleh dibatalkan atau dikembalikan, namun bilamana setelah DP diberikan konsumen mengetahui bahwa besoknya harga sudah turun, mereka menuntut harganya disesuaikan turun. Tetapi kalau terjadi sebaliknya, besoknya harga naik, konsumen tidak mau harga pembeliannya dinaikkan karena katanya sudah mengikat perjanjian.
    Bagaimana mengatasinya? Ataukah Dept Perdagangan membuat peraturannya, ya?

  2. Vonny Says:

    reminds me of what happened di toko bbrp hari yg lalu hehehe
    si mbak dengan kasarnya bilang “bapak ini dateng kesini nanya2 terus, beli sekali sekali kenapa pak”
    aku nya bengong, si mbak berani banget
    ternyata si customer cuek bebek
    setelah cust pergi si mbak blg tuh cust selalu nanya2 aja, kadang suka menghina lagi klo pas kita lg kosong ato harganya emang lg tinggi tp gk pernah beli
    dan si mbak bilang tuh bapak di kasarin gitu jg gk tersinggung mungkin krn dia nya sadar dia emang salah hahahaha
    moga2 kita bisa jadi customer yg sadar ya

  3. EDWARD Says:


    PillSpot.org. Canadian Health&Care.Best quality drugs.No prescription online pharmacy.Special Internet Prices. High quality drugs. Buy pills online

    Buy:Cialis Professional.Cialis.Soma.Cialis Soft Tabs.Viagra Professional.Viagra Super Active+.Maxaman.Viagra.Tramadol.Propecia.Cialis Super Active+.Viagra Soft Tabs.Levitra.Zithromax.Super Active ED Pack.VPXL.Viagra Super Force….

Leave a Comment

Your comment

You can use these tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Please note: Comment moderation is enabled and may delay your comment. There is no need to resubmit your comment.